Dua Prajurit TNI AL Divonis Seumur Hidup Akibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
Kasus penembakan tragis yang menewaskan seorang pengusaha rental mobil akhirnya mencapai putusan hukum. Dua prajurit TNI Angkatan Laut, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer Jakarta. Vonis ini diberikan atas keterlibatan mereka dalam aksi pembunuhan berencana terhadap Ilyas Abdurrahman, seorang pemilik usaha rental mobil.